Wednesday, 30 March 2016

Proses dan Pengalaman Membuat SIM



Aku hanya ingin memegang teguh dan menjalani apa yang ku yakini, bahwa aku harus jujur dalam proses pembuatan SIM ini, jujur mengartikan bahwa aku harus memilikinya sesuai prosedur, dengan tes teori dan praktik, bukan nembak.
 
Selasa, 29 Maret 2016, aku datang ke Polres Depok, baru bertemu dengan pak polisi dipinggir jalan, aku sudah ditawari untuk nembak, aku kecewa entah pada apa dan siapa. 

Baiklah, berikut ini sedikit informasi tentang alur pembuatan SIM di Polres Depok.

Pertama, kita datang ke loket pembuatan SIM dengan membawa surat keterangan sehat dan Foto copy KTP 2 lembar. (Surat keterangan sehat dapat dibuat di klinik kesehatan kantor polisi tersebut dengan membayar Rp 22.500). Biaya pembuatan SIM Rp 130.000.

Kedua, mengisi form pendaftaran lalu menyerahkannya ke loket pendaftaran, lalu menunggu.

Ketiga, foto+scan sidik jari+tanda tangan. Oh iya, untuk akhawat, hati-hati pada proses scan sidik jari, petugas bisa saja menyentuh tangan antunna untuk membenarkan posisi/menekan jari antunna.

Keempat, tes teori secara online. 30 soal dalam 15 menit, untuk lulus, minimal harus benar 21 soal.

Kelima, tes praktik jika lulus tes teori. Tes praktik hanya 1x kesempatan. Medannya adalah huruf U dan angka 8 yang diputar 3x, menurunkan kaki/menyenggol pembatas dianggap gagal, silakan kembali minggu depan, he.

To be continue ya, karena penulis tidak lulus tes praktek, Alhamdulillah ‘ala kulli hal.

Kira-kira begitulah prosesnya : )

Semoga bermanfaat

Yuk jujur dan rasakan sensasinya : D

No comments:

Post a Comment