Aku hanya ingin memegang teguh dan
menjalani apa yang ku yakini, bahwa aku harus jujur dalam proses pembuatan SIM
ini, jujur mengartikan bahwa aku harus memilikinya sesuai prosedur, dengan tes teori
dan praktik, bukan nembak.
Selasa, 29 Maret 2016, aku datang ke
Polres Depok, baru bertemu dengan pak polisi dipinggir jalan, aku sudah
ditawari untuk nembak, aku kecewa entah pada apa dan siapa.
Baiklah, berikut ini
sedikit informasi tentang alur pembuatan SIM di Polres Depok.
Pertama, kita datang ke loket pembuatan
SIM dengan membawa surat keterangan sehat dan Foto copy KTP 2 lembar. (Surat
keterangan sehat dapat dibuat di klinik kesehatan kantor polisi tersebut dengan
membayar Rp 22.500). Biaya pembuatan SIM Rp 130.000.
Kedua, mengisi form pendaftaran lalu
menyerahkannya ke loket pendaftaran, lalu menunggu.
Ketiga, foto+scan sidik jari+tanda
tangan. Oh iya, untuk akhawat, hati-hati pada proses scan sidik jari, petugas
bisa saja menyentuh tangan antunna untuk membenarkan posisi/menekan jari
antunna.
Keempat, tes teori secara online. 30 soal
dalam 15 menit, untuk lulus, minimal harus benar 21 soal.
Kelima, tes praktik jika lulus tes teori.
Tes praktik hanya 1x kesempatan. Medannya adalah huruf U dan angka 8 yang
diputar 3x, menurunkan kaki/menyenggol pembatas dianggap gagal, silakan kembali
minggu depan, he.
To be continue ya, karena penulis tidak
lulus tes praktek, Alhamdulillah ‘ala kulli hal.
Kira-kira begitulah prosesnya : )
Semoga bermanfaat
Yuk jujur dan rasakan sensasinya : D
No comments:
Post a Comment